PortalMagetan.com – Sholat taubat merupakan salah satu cara untuk menggugurkan dosa sebagaimana tuntunan Nabi Muhammad SAW. Tubat sendiri memiliki arti kembali kepada Allah, kembali pada syariat Allah SWT dan mengakui segala bentuk kesalahannya dan menyesalinya, serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
Sementara sholat taubat merupakan cara untuk meraih ampunan atas dosa atau kesalahan yang telah kita perbuat dan salah satu amal yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah SWT.
Sedangkan Sholat taubat nasuha adalah tobat yang diniatkan dengan komitmen penuh untuk tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Hal itu untuk menunjukkan ketulusan dan kesungguhan kita dalam memohon ampunan dari Allah SWT atas segala dosa dan kesalahan-kesalahan yang diperbuat.
Baca Juga: PT Steel Pipe Industry Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat, Formasi dan Link Daftarnya
Hal itu sebagaimana yang tertulis dalam surat At-Tahrim ayat 8, yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.”
Sebagian ulama berpendapat bahwa waktu pelaksanaan sholat taubat yang utama adalah di sepertiga malam dilanjutkan dengan sholat tahajjud dan berdoa di sepertiga malam.