PortalMagetan.com – Ziarah kubur menjelang datangnya bulan suci Ramadhan kerap dilakukan mayoritas umat muslim. Mereka datang ke makam keluarga dan kerabat untuk berdoa sekaligus membersihkan makam keluarganya.
Ziarah kubur dalam Islam ada tata cara yang harus diperhatikan bagi umat Islam yang hendak melaksanakannya dan mengunjungi makam leluhur.
Lalu bagaimana hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan dan Tata Tara melaksanakannya bagi umat muslim?
Penyuluh agama Islam KUA Pengasih, Kulonprogo Winardi menuturkan ziarah kubur pada awalnya pernah dilarang karena masih dekat dengan masa jahiliyah. Namun kemudian diperbolehkan setelah dirasa keimanan umat Islam pada masa itu telah dirasa kuat.
“Ziarah kubur pada awal islam pernah dilarang karena masih dekat dengan masa jahiliyah tetapi kemudian diperbolehkan Nabi Muhammad,SAW setelah keimanan orang-orang Arab pada masa itu telah dirasa kuat dan terdapat manfaat yang besar yaitu untuk mengingatkan maut atau kematian,’’ kata Winardi saat mengisi ceramah di Mushola Darul Arqam Dukuh, Kelurahan Karangsari, Pengasih dikutip PortalMagetan.com dari Kemenag Kulonprogo.
Meski diperbolehkan oleh Nabi Muhammad SAW, namun ada sejumlah ketentuan yang harus di ditaati peziarah. ‘’Hanya saja terdapat ketentuan-ketentuan yang harus ditaati saat melakukan ziarah kubur,” tambahnya.
Winardi mengungkapkan tata cara ziarah kubur yang benar diantaranya dengan meluruskan niat dan tujuan ketika hendak berziarah bahwa niat ziarah hanyalah untuk mendoakan ahli kubur dan sekaligus sebagai sarana untuk mengingat akhirat.