PortalMagetan.com- Zakat fitrah atau zakat al-fitr wajib dikeluarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri.
Zakat fitrah wajib dibayarkan baik laki-laki maupun perempuan, baik anak-anak maupun orang tua muslim.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan beras sebagai makanan pokok dan atau uang dengan besaran yang telah ditetapkan.
Zakat fitrah dapat dimaknai mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, selain sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, sekaligus berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.
Baca Juga: 5 Tips Budidaya Ikan Koi Bagi Pemula Agar Cepat Tumbuh Besar : Ikan Sehat, Cuan Melimpah
Kewajiban membayar zakat fitrah bagi umat muslim tercermin dalam hadist berikut ini:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Berikut ini bacaan doa niat zakat fitrah bagi diri sendiri dan seluruh keluarga.