PortalMagetan.com-Seorang wanita berinisial DA (39) diamakan polisi karena diduga melakukan penipuan bermodus menjual paket minyak goreng dan mie instan murah.
Wanita berinisial DA ini menjalankan aksinya di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Wanita berinisial DA ini telah berhasil memperdaya 6 korban, salah satu korbannya bahkan merugi Rp 1,6 Miliar.
"Pelaku itu ibu rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengatakan, hingga saat ini ada enam orang ibu-ibu yang menjadi korban, yang salah satunya bernama Endang Nuryati.
Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 miliar.
Adapun modus pelaku melakukan penipuan dengan menawari korban paket minyak goreng dan mie instan dengah harga di bawah standar.
Dimana, masing-masing paket senilai Rp135.000/12 liter (karton) minyak dan Rp80.000 dus mie goreng.