PortalMagetan.com-Polisi menangkap empat tersangka pengeroyokan remaja berinisial LEH (17) hingga tewas di Tarumajaya, Bekasi.
Empat tersangka itu dinilai bertangungjawab atas hilangnya nyawa LEH remaja berusia 17 tahun yang sedang mencari kucing dan diteriaki maling.
Empat tersangka itu memiliki peran berbeda, mulai provokator dan pelaku penganiayaan hingga korban tewas.
"Adapun tersangka yang berhasil ditangkap ada empat orang, kami hadirkan tiga karena satu lagi positif Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat,11 Februari 2022
Keempat tersangka masing-masing berinisial AB (21) berperan dalam melakukan penganiayaan di kepala dengan senjata tajam, sedangkan RF (19) menganiaya di bagian bahu.
Lalu, FH (19), berperan sebagai pelaku provokasi dengan meneriakkan korban sebagai maling dan ikut menganiaya korban dengan memukul kepala menggunakan tangan kosong.
"Serta satu tersangka lainnya berinisial IA (17) dia berperan untuk ikut menganiaya korban di bagian kepala korban dengan tangannya sendiri," sambungnya.
Zulpan mengatakan, selain keempat tersangka masih ada dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial MAM dan A yang berperan menganiaya korban dengan muka.