PortalMagetan.com-Anak dibawah umur berinisial ZF (6) menjadi korban pencabulan oleh pria dewasa di dekat rumahnya di Jakarta Selatan.
Anak dibawah umur itu menjadi korban perbuatan biadap pelaku sejak setahun terakhir, dan baru terungkap akhir Januari lalu.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu menuturkan korban selama ini tinggal sendiri di rumah. Korban dititipkan ke tetangga karena kedua orang tuanya bekerja.
Saat korban sendiri itulah, tersangka melakukan aksinya dalam mencabuli korban.
Awalnya korban tak berani menceritakan kejadian tersebut karena kerap mendapatkan ancaman.
"Dia takut orangtuanya berantem makanya dia enggak cerita. Tapi kemarin pas mau laporan itu dia cerita ke ibunya, kalau dicabuli sama om siomay. Ibunya pun langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," kata Nunu saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022
Dari hasil konfirmasi sang ibu terhadap anaknya, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencabulan, kepada korban dengan memberikan imbalan berupa uang.
"Korban mengaku sering dicabuli oleh si pelaku, tapi untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp5 ribu," sambungnya.