PortalMagetan.com-Kolaborasi antara Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, berhasil gagalkan pengiriman narkotika kelas kakap.
Sebab, Polres Mesuji-BNNP Sumsel berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15 kg di exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu 29 Januari 2022 sore.
Para pelaku yang diamankan berinisial AF (32), HK (50) dan EY (49) memyimpan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg dalam kemasan teh China.
Barang bukti tersebut kemudian dimasukan ke dalam tas jinjing merk warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara membenarkan, penangkapan tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu.
"Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu," kata Juli Sundara kepada wartawan.
Menurutnya, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 kilogram narkotika jenis sabu.