PortalMagetan.com-Kasus pemerasan dengan modus pura-pura sebagai korban tabrak lari telah berhasil dibongar polisi
Pelaku berinisial AF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan, tersangka melakukan aksi pemerasan dengan modus tersebut seorang diri.
Meski begitu, pihaknya terus menyelidiki kasus pemerasan tersebut khususnya mendalami ada tidaknya pihak lain yang terlibat.
Serta adakah pelaku lain yang kerap melakukan pemerasan dengan modus serupa.
"Mengenai keterlibatan pihak lain itu masih didalami penyidik," kata Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 31 Januari 2022
Lebih lanjut, Ahsanul juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pemerasan dengan modus korban tabrak lari tersebut.
Jika menemukan pelaku aksi, warga diminta untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan ke pihak berwajib.
"Agar jangan mudah terprovokasi dan main hakim sendiri," tukas Ahsanul.