PortalMagetan.com-Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara khusus menyoroti maraknya perusahaan peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol) ilegal.
Terbaru, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Irjen Fadil Imran menceritakan sisi lain dibalik penggerebekan kantor pinjol ilegal.
Menurut dia, beberapa saat setelah itu, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Orang tua itu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.
Baca Juga: Ahmad Riza Patria: BOR di DKI Jakarta Tembus 56 Persen, ICU Terisi 152 Pasien
"Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang dia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," ujar Fadil dalam postingan di akun media sosialnya yang dilihat pada Minggu, 30 Januari 2022
Fadil menuturkan anaknya mengaku kepada ibunya jika dirinya bekerja di sebuah perusahaan yang legal.
Saat penggerebekan, sang ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja, namun tidak dituruti. Alhasil, dia bersama rekan-rekannya ikut digerebek polisi saat bekerja.
Lalu pada sore harinya, lanjut Fadil, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal.