Polres Metro Bekasi Kota Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan AY, Kompol Alex: Kami Lakukan Pengejaran

- 26 Januari 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi kriminalitas. Polisi buru terduga pelaku pembunuhan di Jatiwaringin Bekasi
Ilustrasi kriminalitas. Polisi buru terduga pelaku pembunuhan di Jatiwaringin Bekasi /pixabay/Gentle07

PortalMagetan.com-Polisi terus menyelidiki kasus dugaan Pembunuhan terhadap pemuda berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Korban AY ditemukan ditemukan tewas dengan kondisi mulut dilakban, tangan serta kaki terikat di sebuah kamar mandi di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penyidik polisi sudah mengantongi satu identitas terduga pelaku pembunuhan AY.

"Alhamdulilah sudah, sementara ini masih satu (terduga pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Terkait Perjanjian Ekstradisi Singapura-RI,Kapolri:Optimalkan Penegakan Hukum-Berantas Kejahatan Transnasional

Meski begitu, Alex masih enggan membeberkan identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap AY ini.

Dia hanya menegaskan penyidik tengah melakukan pengejaran untuk menangkap terduga pelaku.


"Sekarang dalam proses pengejaran oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. (Untuk inisial terduga pelaku) akan saya kasih kalau sudah diamankan," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 26 Januari 2022:Capricorn, Aquarius, Pisces, Sagitarius Dapat Kekayaan Tak Terduga

Seperti diketahui, seorang pemuda berinisial AY (19) ditemukan tewas di sebuah kamar mandi di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kabar temuan pemuda tewas diduga korban pembunuhan itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jadetabek.info. 

Dalam unggahan tersebut juga diketahui, korban AY ditemukan tewas dalam kondisi mulut tertutup lakban dan tangan serta kakinya terikat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 26 Januari 2022:Libra, Leo, Scorpio Peluang Kerja Menarik-Virgo Menghasilkan Banyak UangKasus dugaan pembunuhan terhadap AY ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan teregister dengan nomor LP/272/KII/2022/SPKT/Restro Bekasi Kota tanggal 22 Januari 2022.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah