Simak Aturan Ibadah Natal Bagi Jemaat Gereja Katedral di Jakarta,Susyana Suwandi:Ikuti Pedoman Keuskupan Agung

- 24 Desember 2021, 14:08 WIB
Simak Aturan Ibadah Natal Bagi Jemaat Gereja Katedral di Jakarta,Susyana Suwandi:Ikuti Pedoman Keuskupan Agung
Simak Aturan Ibadah Natal Bagi Jemaat Gereja Katedral di Jakarta,Susyana Suwandi:Ikuti Pedoman Keuskupan Agung /Dok. Humas Gereja Katedral./

PortalMagetan.com-Pihak Paroki Gereja Katedral Jakarta  mempersiapkan sejumlah aturan menjelang perayaan Natal 2021. Khususnya, bagaimana protokol kesehatan bagi para Umat Katolik.

Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Susyana Suwandi menerangkan, di masa pandemi Covid-19 pelaksanaan peribadatan di Gereja Katedral sama halnya Natal di masa pandemi tahun lalu.

Yaitu, tetap mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Keuskupan Agung Jakarta dengan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

Gereja Katedral menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 370 Tersangka Teroris Sepanjang 2021, Kombes Aswin: Terbanyak Kelompok Jamaah Islamiyah

Pihak Gereja mengatur jarak duduk di kursi, dan masih banyak hal yang dilakukan sebagai upaya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, demi memutus mata rantai Covid-19.

"Tim Gugus Kendali Paroki Katedral sejak awal pandemi telah dibentuk guna mengatur dan melaksanakan serta mengawasi jalannya pelaksanaan protokol kesehatan di Gereja Katedral,” terang Susyana kepada pewarta, di Jakarta, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 24 Desember 2021: Pisces, Sagitarius, Capricorn, Aquarius Persaingan Ketat

“Kapasitas gereja untuk ibadah Misa Natal sebanyak 650 kursi yakni 40 persen dari kapasitas total Gereja Katedral. 350 umat berada di dalam Gereja Katedral, 210 umat berada di aula atas, dan 130 umat berada di Plaza Maria," ujarnya.

Selanjutnya setiap selesai ibadah, Gereja Katedral melakukan disinfeksi di dalam seluruh ruang gereja.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah