Tutup Sejumlah Kawasan, Polda Metro Jaya Terapkan CFN di Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Titiknya

- 22 Desember 2021, 23:56 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo /dok.foto/Divisi Humas Polda Metro Haya/

PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya melarang perayaan malam pergantian tahun 2022 yang menimbulkan keramaian.

Terkait pelarangan ini, polisi akan menutup sejumlah lokasi, salahpergantian tahun baru satunya kawasan Sudirman-Thamrin.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan kawasan akan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Jadi untuk Natal dan tahun baru, sesuai rencana akan ada beberapa kawasan ditutup," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tahan Imbang Singapura 1-1 dalam Semifinal Leg 1 Piala AFF 2020, Witan Sulaiman Sumbang Gol

"Pertama Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Mulawarman, Senopati, SCBD satu kawasan. Kawasan Menteng kami lihat Sabang dan Cikini Raya, Kemayoran, Asia Afrika, Bulungan, Barito. Kawasan Kemang, Banjir Kanal Timur, Kota Tua, termasuk Ancol dan TMII," sambungnya.

Selain itu, lanjut Sambodo, pihak kepolisian bakal memberlakukan crowd free night (CFN) saat malam tahun baru. Kebijakan diterapkan di enam lokasi yang tersebar di 73 titik Ibu Kota.

Baca Juga: PT Arta Boga Cemerlang Buka Lowongan Kerja untuk SMA Sederajat, Usia Maksimal 30 Tahun, Cek Cara Daftarnya 

Sambodo juga menjelaskan, Kegiatan perayaan di malam pergantian tahun yang sifatnya mengundang kerumunan akan dilarang. Nantinya, kafe dan tempat hiburan di Jakarta harus sudah tutup pukul 22.00 WIB.

"Jadi memang sesuai aturan, kafe, restoran, dan tempat umum lain buka sampai pukul 22.00 WIB. Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung sehingga tidak ada pesta kembang api," tukasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah