PortalMagetan.com-Mantan driver aplikasi online terduga pelaku pemerkosaan seorang perawat tengah menjalani pemeriksaan usai ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, mantan driver aplikasi online mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, memang dia (driver aplikasi online) mengakui adanya perbuatan (persetubuhan perawat) tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Desember 2021.
Baca Juga: Kemenkes Duga Kasus Pertama Omicron Dibawa WNI dari Nigeria, Nadia: Penting Melakukan Karantina
Meski begitu, Zulpan menyebut bahwa terduga pelaku membantah bahwa itu merupakan pemerkosaan. Melainkan dilakukan atas dasar suka sama suka antara dirinya dengan korban.
"Pengakuannya, itu terjadi karena suka sama suka. Jadi tidak ada paksaan katanya," terangnya.
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan pengakuan terduga pelaku. Rencananya, kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polres Bogor lantaran kasus terjadi di wilayah tersebut. ***