PortalMagetan.com-Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan M ditangkap di pintu rel kereta api dekat Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Dalam aksinya, M sempat meyakinkan korban rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) berinisial PM dengan mengajaknya ke kantor BKN.
"Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan syarat menyerahkan persyaratan, KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu kesehatan, SKCK, serta uang Rp35 juta," ungkap Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Minggu, 5 Desember 2021.
Setelah ditunggu sekian lama, kata Rachim, korban PM tidak kunjung diterima sebagai PNS.
Pelaku selalu menghindar saat dimintai tanggung jawab. Alhasil, korban akhirnya melaporkan M ke polisi.
"Ketika korban meminta pertanggungjawaban, pelaku melarikan diri dengan cara berpindah kontrakan dan mengganti nomor handphone-nya. Sehingga PM melaporkan kejadiannya ke polres untuk diusut lebih lanjut," tuturnya.
Rachim mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan sendiri oleh korban. Selanjutnya, PM menyerahkan pelaku M ke polisi. "Setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota," ucap Rachim.