Update Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah, R Oknum Polisi Pacar Korban Terancam Hukuman Berat PDTH

- 5 Desember 2021, 00:15 WIB
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo /instagram @polres_mojokerto/Tangkapan Layar/instagram @polres_mojokerto

PortalMagetan.com- Viral kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya di pusara makam ayahnya di wilayah hukum Mojokerto terus diusut Polda Jatim.

Polda  Jatim telah mengumumkan telah mengamankan R oknum polisi pacar mahasiswi yang viral bunuh diri diatas pusara makam ayahnya diduga karena depresi akibat dipaksa aborsi.

oknum polisi pacar mahasiswi yang viral bunuh diri diatas pusara makam ayahnya terancam hukuman berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu disampaikan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim saat merilis hasil pengungkapan kasus bunuh diri yang viral ini.

Baca Juga: Update Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Pusara Ayah, R Oknum Anggota Polisi Pacar Korban Diamankan Polda Jatim

Perbuatan R jika terbukti melanggar hukum, secara internal akan dikenakan terkait dengan ketentuan di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55, ini adalah langkah - langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri.

"Kita akan menerapkan pasal - pasal tersebut kepada anggota (R oknum anggota polisi) yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," ucapnya.

Baca Juga: Terkait Munculnya Tagar Negatif, Kapolri Sigit: Sikapi dengan Melakukan Perbaikan

Hasi mengatakan pihaknya akan mendalami kembali apa yang menjadi penyebab utama mahasiswi ini bunuh diri.

Namun, hasil keterangan sementara Polda Jatim sudah mendapatkan keterangan dari hasil Interogasi. Menurutnya keterangan yang didapatkan sesuai dengan pasal - pasal tersebut dan sudah terpenuhi semua.
"Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan," pungkasnya.


Baca Juga: TransJakarta Gandeng KNKT Audit Keselamatan Operasi, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: instagram @polres_mojokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah