"(Namun) karena tersangka merupakan wali, orang tua maka akan ditambahkan sepertiga dari ancaman," tukasnya.***
"(Namun) karena tersangka merupakan wali, orang tua maka akan ditambahkan sepertiga dari ancaman," tukasnya.***
Editor: Moh Eko Suprayitno
Sumber: PMJ News