PortalMagetan.com- Kasus dugaan pelecehan seksual menimpa DA, 11 warga asal Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini diduga dilakukan A ayah kandung dari anak perempuan 11 tahun itu.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ibu kandung korban yang juga istri sah pelaku ke Polres Metro Depok.
Aksi bejat terduga pelaku dilaporkan oleh ibu korban DH (38) ke Polres Metro Depok, setelah DH memergoki A saat hendak melakukan tindakan tercela itu kepada anaknya.
Akibat perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan ayahnya ini, DA mengalami depresi yang cukup berat.
Menurut ibu korban, anaknya kerap tertawa dan menangis sendirian tanpa alasan yang jelas
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan kejadian ini. Menurut dia, laporan tindak pemerkosaan ini diterima pada Sabtu, 26 Februari 2022
Baca Juga: Marcello Ello Tahitoe Resmi Jadi Vokalis Dewa 19, Akun Resmi Dewa 19: Gaskeun Single Terbaru!
AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut kasus ini sudah dalam proses penyelidikan.