PortalMagetan.com-Pemuda berinisial DP, 25 babak belur dihakimi massa di Jalan Tambora VI RT5, RW 1, Kelurahan Tambora, kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu, 13 Februari 2022 siang.
Pemuda berinisial DP, itu berhasil ditangkap warga Tambora setelah gagal menjambret handphone Vivo Y12S milik Fani Agustin (17) yang tengah berjalan menuju rumahnya.
Tek heran jika pemuda berinisial DP, 25 tahun itu dihakimi massa setelah korbannya berteriak minta tolong.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan pada awalnya korban seorang diri ingin pulang ke rumahnya dekat lokasi kejadian (TKP).
Tiba-tiba datang dua pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan merampas ponsel yang sedang digenggam Fani.
"Sempat terjadi tarik menarik dan HP korban terjatuh, diambil sama pelaku DP," jelas Faruk, Selasa, 15 Februari 2022
Alumni Akpol 2006 ini melanjutkan, setelah mengambil handphone, pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh.
Pelaku berusaha melarikan diri, korban yang masih berusaha pertahankan barang berharganya mengejar sambil teriak 'jambret'.