Tetapi belum sempat membobol mesin ATM, pelaku menyenggol alarm yang terkoneksi ke seluruh minimarket.
Adapun saksi Herno S (26), karyawan minimarket diperintah atasannya untuk mengecek ke lokasi.
Pelaku yang saat itu panik mencoba kabur dan sembunyi di ruko sebelah minimarket.
Meski begitu, upaya itu sia-sia lantaran warga sudah mengetahuinya dan langsung menangkap pelaku.
Pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang dan terancam Pasal 363 KUHP jo 53 tentang pencurian dengan pemberatan.***