“Berdasarkan pengakuan pelaku DAZ baru melayani satu orang tamu dan dari uang hasil yang didapat sebesar Rp300 ribu diberikan ke mucikari sebesar Rp50 ribu. Sedangkan, untuk sewa kamar sebesar Rp150 ribu per hari," jelasnya,
Sementara itu, PSK LL, sudah mendapat dua tamu dengan tarif satu tamu Rp250 ribu untuk diberikan muncikari Rp50 ribu satu kali tamu dan hotel Rp150 ribu per hari.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan satu buah handphone Oppo A3S warna hitam, satu buah kondom sudah terpakai merk sutera, satu buah seprai warna putih, uang tunai dari muncikari sebesar Rp150.000, uang tunai dari para PSK sebesar Rp450.000.***