Kompolnas Sesalkan Aksi Pengeroyokan ABG oleh Oknum Polisi Jaktim, Poengky: Kami Harap Propam Segera Mengusut

- 25 Desember 2021, 14:25 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. /Dok. PMJ News

PortalMagetan.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan terjadinya pengeroyokan remaja berusia 14 tahun oleh oknum polisi di Jakarta Timur.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika ada anggota Polri yang masih menggunakan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat, 24 Desember 2021

"Kami berharap Propam segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota terhadap anak-anak tersebut," sambungnya.

Menurut Poengky, kasus penganiayaan ini bisa dikatakan bentuk penyiksaan.

Baca Juga: 3 Level Kesabaran Menurut Gus Baha dalam Menjalani Hidup, Lakukan Hal Ini Agar Dapat Derajat di Hadapan Allah

Dia menyebut perlu diselidiki lebih dalam motif aksi pengeroyokan tersebut.

"Jika pelaku adalah anggota Polri, maka kekerasan yang dilakukan dapat disebut penyiksaan. Perlu diperiksa apakah para pelaku dalam rangka tugas atau tidak?," ungkapnya.

"Jika tidak dalam rangka tugas, perlu diperiksa juga apakah para pelaku dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba/miras, sehingga melakukan kekerasan," imbuhnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Singapura Leg Kedua Semifinal Piala AFF, Shin Tae Young Targetkan Menang Tanpa Adu Penalti

Lebih lanjut, Poengky juga berharap agar hukuman terhadap oknum polisi itu mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Hal itu bisa menjadi pemberatan hukuman bagi oknum yang terlibat itu.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah