PortalMagetan.com – Polisi mengimbau masyarakat waspada kasus pornografi dengan modus menawarkan pekerjaan atau diimingi bayaran besar. Khususnya tawaran itu disampaikan oleh orang baru dikenal melalui media sosial (medsos).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyarankan warganet agar tak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalu media sosial (medsos)
"Hati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji manis atau iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," ungkap Ade Safri kepada wartawan.
Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat lanjut Ade Safri berdasarkan hasil penyidikan dugaan kasus pornografi anak di Tangerang Selatan dan Bekasi yang dilakukan oleh ibu muda berinisial R dan AK.
Kata dia, keduanya mengaku membuat video pornografi atau asusila pasca dijanjikan mendapatkan uang dalam jumlah besar oleh akun FB Ichka Shakila yang diduplikasi orang tak dikenal.
"Dengan adanya modus operandi kejahatan, dimana pelaku kejahatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaki besar," ujarnya.
Namun bukan uang yang didapat, foto hingga video berkonten pornografi dua ibu muda itu justru disebarkan ke media sosial hingga akhirnya menjadi viral.
Pelaku biasanya meminta calon korbannya untuk berfoto sambil memegang KTP lebih dahulu, padahal foto itu diminta agar pelaku bisa mendapatkan identitas lengkap calon korbannya tersebut.