Kejagung Periksa Adik Kandung Harvey Moies Terkait Dugaan TPPU, Ketut Sumedana:Kita Follow The Suspect

- 5 Juni 2024, 11:40 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /Karawangpost/Foto/Kajagung-RI

PortalMagetan.com  - Kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kendati sudah menetapkan banyak tersangka korp adyaksa terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu.

Terbaru Kejagung memeriksa adik tersangka Harvey Moeis (HM) berinisial MM sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perihal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara itu.

Baca Juga: Waspada, 10 Tanda Diabetes Menyerang di Usia Muda, Diantaranya Perubahan Suasana Hati, Begini Cara Mencegahnya

"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan.

Kata dia, Kejagung tengah mendalami perihal TPPU dalam perkara itu. Karenanya, penyidik akan memeriksa aliran uang hasil kejahatan dalam kegiatan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 Triliun.


"Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat, yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita follow the suspect, follow the money-nya kita periksa," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

"Hari Jumat, 31 Mei 2024, Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah