Sekretaris PPIH Surabaya Abdul Haris mengatakan calon haji yang meninggal berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Surabaya pada 15 Mei 2024 bersama Klompok Terbang (Kloter) 15. Calon haji tersebut teridentifikasi bernama Imam Turmudi, dan berusia 71 tahun.
"Beliau wafat di Tanah Suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah," ungkapnya.
Kata dia, sejak keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Surabaya pada 12 Mei 2024 hingga ini tercatat satu orang yang meninggal dunia di Tanah Suci. Haris almarhum mendapatkan hak badal haji tanpa dipungut biaya dan mendapat asuransi jiwa.
“Ada tiga kelompok jamaah yang bisa mendapatkan pelayanan badal haji oleh penyelenggara ibadah haji. Pertama, jamaah yang wafat di Asrama Haji Embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah,” ungkapnya.
Kedua, adalah jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. "Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” terangnya.***