Buntut Video Viral, Zoe Levana Terancam Kena Tilang, Segini Besaran Dendanya Menurut Kadishub DKI Jakarta

- 22 Mei 2024, 09:45 WIB
Insiden Zoe Levana di Jalur Busway yang tengah viral
Insiden Zoe Levana di Jalur Busway yang tengah viral /X.com @5teV3n_Pe9eL/

PortalMagetan.com – Seleb TikTok Zoe Levana tengah viral di media sosial atas unggahan mobilnya yang terjebak di jalur TransJakarta. Peristiwa yang terjadi di jalur TransJakarta kawasan Pluit ini telah ditonton 7,5 juta orang dan dikomentari 18 ribu orang pengguna TikTok hingga Selasa 21 Mei 2024.

Video tersebut vira sete;ah diposting Zoe Levana di akun TikTok pribadinya @zoecrewet.

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dan sudah diidentifikasi yang bersangkutan, sesuai dengan akun TikTok-nya Zoe Levana," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Keamanan, Lapas Madiun Pasang Kawat Berduri Sepanjang 35 Meter, Kalapas: Cegah Gangguan

 Syafrin menuturkan, pihak kepolisian sudah menghubungi Zoe dan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya karena dinilai melanggar marka jalan.

"Yang bersangkutan (Zoe Levana) sudah dihubungi, rencana besok akan dihubungi oleh rekan-rekan Satlantas Jakarta Utara untuk kemudian sesuai dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009," ungkapnya.

Syafrin menambahkan, Zoe Levana akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu. Dia mengingatkan bahwa jalur busway tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah