16 Kasus Kebakaran di Kota Madiun Selama 2024, Kasatpol PP Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ini Alasannya

- 22 Mei 2024, 07:15 WIB
Ilustrasi: Kasus kebakaran di Kota Madiun cukup tinggi, Simak Imbauan Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun
Ilustrasi: Kasus kebakaran di Kota Madiun cukup tinggi, Simak Imbauan Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun /dok Polsek Brati.

PortalMagetan.com – Kasus kebakaran di Kota Madiun masih relatif tinggi. Selama empat bulan terakhir tercatat 16 kali terjadi kebakaran. Untuk itu Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran saat musim kemarau.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono memerinci berdasarkan data yang ada 16 kali kasus kebakaran itu dua kebakaran kendaraan, sembilan kali lahan atau pekarangan, serta lima kali kebakaran rumah. Akibat peristiwa itu para korban mengalami kerugian materi.

 “Dari sisi potensi cukup tinggi karena perumahan di Kota Madiun sudah padat, bahkan berhimpitan antar rumah. Sehingga kalau ada kejadian di salah satu tempat, bisa merembet ke rumah yang lain, maka ini perlu kita antisipasi dampak dari kebakaran itu,”  ungkap Sunardi

Baca Juga: Terupdate, PT Pou Chen Group Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat, Formasi dan Link Daftarnya

Kata dia, kebakaran yang terjadi di Kota Madiun disebabkan berbagai hal. Selain faktor cuaca yang cukup panas, juga karena human eror atau kelalaian manusia.

Dia mencontohkan saat membakar sampah sembarangan, bahkan sampai ditinggal ketika api belum padam.

‘’Kemudian lupa mematikan kompor gas, serta korsleting listrik,’’ tambahnya

Untuk itu, dia menghimbau masyarakat, memastikan kabel listrik di rumah maupun gedung perkantoran dalam kondisi baik. Selain itu secara berkala mengganti selang tabung gas elpiji, untuk menghindari kebocoran.

“Ini yang perlu diantisipasi. Dan kepada semua warga kami menghimbau, mari kita cegah potensi kebakaran dari diri kita, di antaranya menggunakan api dan listrik yang bijak, dan apabila ditinggal pergi, rumah harus kondisi aman alias kompor gas benar-benar dalam kondisi mati,” tegasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah