"Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di direktorat reserse narkoba," sambungnya.
Ade Ary menjelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu menindak para pelaku.
"Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas. Dan proses ini akan dilakukan secara tuntas," tukasnya.***