Lindungi Anak di Ruang Digital , Pemerintah Godok RPP Child Online Protection, Budi Arie: Ini Komitmen Negara

- 21 April 2024, 14:35 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi kini godok RPP Child Online Protection di Ruang Digital Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi kini godok RPP Child Online Protection di Ruang Digital Indonesia /Antara

PortalMagetan.com - Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah melindungi anak dari konten pornografi di ruang digital Indonesia. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sederet strategi antara lain menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus untuk perlindungan anak di ruang digital hingga memberikan literasi digital pada orang tua.

 

"Kami sudah mengusulkan RPP untuk Child Online Protection, ini adalah turunan dari UU ITE. Ini menunjukkan negara berkomitmen melindungi anak di ruang digital," ungkap Budi Arie Setiadi

 

"Kira-kira selesai di Juli (2024). Ini lagi digodok di Kementerian Hukum dan HAM," sambungnya.

Baca Juga: Gawat, Stok Darah di UDD PMI Kota Madiun Menipis, Simak Jadwal dan Lokasi Donor Darah di Lima Lokasi Ini

Budi menambahkan, aturan tersebut nantinya bakal menjadi payung hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pornografi di ruang digital. Selain itu, lanjut Budi, Kementerian Kominfo juga menggencarkan langkah untuk memperkuat literasi digital bagi para orang tua agar bisa melindungi anaknya saat mengakses gawai.

 

Menurut Budi, literasi digital pada orang tua dinilai penting untuk menyadarkan bahwa di ruang digital pun orang tua perlu mendampingi dan menemani anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan di ruang siber.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x