Terungkap Cara Komplotan Penyelundup 5 Kg Sabu-Ekstasi Lolos Skrining Bandara, Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka

- 19 April 2024, 11:15 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Maskapai Penerbangan, 7 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Maskapai Penerbangan, 7 Tersangka Terancam Hukuman Mati /Dok. Div Humas Polri/

 

"Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MRP membawa tas kosong, dua petugas tadi membawa sabu dan ekstasi," sambungnya.

 

Arie menjelaskan, dua pegawai maskapai swasta itu mendapat upah hingga Rp 10 Juta. Sementara satu orang petugas maskapai lainnya masih dicari keberadaannya.

 

"(Keuntungan) pegawai maskapai Rp10 juta, dibagi tiga ada yang dapat Rp1 juta, Rp6 juta dan Rp3 juta," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah