"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.
Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal perkara tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Namun dia memastikan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," tuturnya. ***