4.027 Kendaraan Kena Tilang Elektronik saat Mudik Lebaran 2024, Kakorlantas Polri Ungkap Pelanggaran Terbanyak

- 13 April 2024, 09:15 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan /Humas Polda Aceh/

PortalMagetan.com – Ribuan kendaraan bakal ditilang Korlantas Polri karena pelakukan pelanggaran ketentuan ganjil genap. Pelanggaran itu telah tercapture kamera tilang elektronik (ETLE). Tak tangung-tanggung jumlahnya mencapai 4.027 kendaraan. Surat konfirmasi tilang akan dikirim setelah tanggal 16 April 2024.

 

“Penerapan ganjil genap yang tercapture dari kamera pengawas terdapat 4.027 yang melanggar ganjil genap dan sudah kita kirim surat konfirmasi setelah tanggal 16, ada 1.534 alamat yang sudah kita kirim, serta ada lima yang sudah konfirmasi online,” kata Aan di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali, Kamis 11 April 2024.

 

Aan, menambahkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta angka meninggal dunia juga mengalami penurunan.

 Baca Juga: Kunjungan Wisata Meningkat, Polres Magetan Siagakan Pasukan Drogban di Tanjakan Curam, Simak Tugas-Fungsinya

“Selama arus mudik dari tanggal 4 sampai hari H Lebaran untuk laka lantas ada penurunan secara nasional 12 persen turun dari 1.793 kasus menjadi 1581 kasus,” terangnya.

 

Aan mengatakan angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan pada periode Lebaran kali ini.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x