PortalMagetan.com – Sejumlah angkutan publik di Jakarta menetapkan sejumlah aturan pelaksanaan berbuka puasa selama bulan Ramadhan 1445 hijriah. Diantaranya moda transportasi MRT dan TransJakarta.
Seperti dilansir dari laman akun Instagram TransJakarta dan MRT, berikut sejumlah ketentuan berbuka puasa saat berada di area TransJ dan MRT selama bulan Ramadan.
"Makan dan minum di dalam bus Transjakarta diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib," tulis unggahan foto di akun X @PT_Transjakarta.
Baca Juga: Dahsyat, 4 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, Diantaranya Meningkatkan Imunitas Tubuh
Penumpang tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama. "Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.
"Selain itu, sahabat TiJe juga bisa jajan di area ritel/ komersial atau beribadah dulu di musala yang ada di beberapa halte Transjakarta," tambahnya.