PortalMagetan.com – Tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri di Bekasi SNF diduga mengalami gangguan halusinasi.
Hal itu diungkap kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus yang menyatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” ujar Muhammad Firdaus.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ibu di Bekasi yang Diduga Bunuh Anak Kandungnya Dikenakan Pasal Berlapis
Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Firdaus, tim psikologi juga merekomendasikan agar tersangka SNF dilakukan pemeriksaan psikiatrik lebih lanjut.
Sebelumnya, tersangka SNF sempat tertawa pada pertama kali dimintai keterangan oleh polisi. Polisi pun kemudian menggandeng asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengecek kejiwaan tersangka.
Polisi juga telah menetapkan SNF sebagai tersangka pembunuhan terhadap anaknya sendiri setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara Saudari SNF atau ibu dari korban telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024