PortalMagetan.com – Puncak arus mudik hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah diprediksi bakal terjadi pada 5 April 2024. Perkiraan itu kini masih dianalisa polisi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Kami sudah sampaikan (puncak arus mudik) sekitar tanggal 5 April 2024," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers.
"Namun demikian, hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak baik itu mudik maupun arus balik," sambungnya.
Trunoyudo juga mengungkapkan, Polri telah siap menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 5 April 2024. Rekayasa lalin ini diantaranya, contraflow, one way dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
Khusus untuk contraflow, lanjut Trunoyudo, Polri bakal memberlakukannya mulai dari KM36. Sementara, sistem one way bakal diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.