PortalMagetan.com-Prof ETH akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila. Keputusan menonaktifankan tersebut dilakukan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP).
Kaputusan tersebut diambil setelah ETH menjadi terlapor atas dugaan perkara pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang menjadi bawahannya di kampus itu.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.
"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ujar Yoga Satrio kepada wartawan di Universitas Pancasila.
Selain menonaktifkan ETH, lanjut Yoga, Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila juga meminta kepada terduga pelaku agar kooperatif menjalani proses hukum dari kepolisian.
"Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian. Jadi yayasan mendukung proses kepolisian," ujarnya.
Yoga juga menjamin proses tersebut tanpa intervensi dari pihak mana pun. "Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi," ucapnya.***