Update Dugaan Korupsi di PT Timah, Kejagung Bidik Keterlibatan Oknum di Kementerian LHK dan Kementerian ESDM

- 20 Februari 2024, 14:57 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kiri).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PortalMagetan.com - Keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bakal didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan pihak lain dimaksud yang memiliki kewenangan selaku regulator, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ESDM

"Bagaimana pengawasan lingkungan dan pertanggungjawabannya, sampai saat ini masih kami dalami, pihak-pihak mana yang terlibat dalam peristiwa hukum ini," ungkap Kuntadi.

"Apakah ada pembiaran atau justru perbuatan yang jahat di dalamnya, termasuk juga dengan KLHK dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Catat, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan Pada 10 Maret, Sebar Tim Rukyatul Hilal ke 134 Lokasi

Menurut dia, pihak penyidik masih berproses mendalami keterlibatan pihak-pihak tersebut. "Jadi tunggu saja, kami masih mendalami, apakah nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak," ujarnya.

"Sejauh ini kami masih baru menyentuh pejabat di lingkungan PT Timah. Tentu kami akan mengevaluasi bagaimana dengan regulator, tunggu saja," lanjutnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 5 orang tersangka," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x