Penjelasan KPU Terkait Dugaan Data Sirekap Disimpan di Luar Negeri,Betty:Diproses dan Disimpan di Indonesia

- 20 Februari 2024, 10:57 WIB
Penjelasan KPU terkait  Data pada Aplikasi Sistem Sirekap Pemilu 2024
Penjelasan KPU terkait Data pada Aplikasi Sistem Sirekap Pemilu 2024 /Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Tanah Abang menata kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi ha/

 

PortalMagetan.com - Ramai server data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diduga disimpan di luar negeri membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara. Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan jika tidak ada data Pemilu 2024 termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disimpan di luar negeri dan server berada di Indonesia.

"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan," ungkap Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Betty menjelaskan, KPU menggunakan CDN (Content Delivery Network). Penggunaan itu untuk memenuhi kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni.

Baca Juga: Innalillahi, 71 Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 Kehilangan Nyawa, 4.567 Orang Sakit, Terbanyak Petugas TPS 

"Untuk mengelola traffic yang tinggi, KPU mengimplementasikan CDN yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia," tuturnya.

Menurut Betty, Sirekap telah melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang dan merupakan data publik. Dia menyebut Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.

"Jadi dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," terangnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah