Pemilih Wajib Tahu, KPU Imbau Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Pencoblosan, Hasyim Asyari:Bagus atau Tidak

- 13 Februari 2024, 10:42 WIB
KPU Imbau pemilih buka surat suara sebelum masuk ke bilik saat akan mencoblos, ini alasannya
KPU Imbau pemilih buka surat suara sebelum masuk ke bilik saat akan mencoblos, ini alasannya /Dok: Antara/

PortalMagetan.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau pemilih yang datang untuk menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara. Imbauan itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI

Imbauan itu lanjut Hasyim disampaikan untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.

Baca Juga: Telusuri Aliran Uang Haram Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Periksa Budi Sylvana,Simak Penjelasannya

"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.

Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.


Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik.

"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.

Hasyim menambahkan KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah