PortalMagetan.com – Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar relawan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 di Jatim Expo, Surabaya, sempat dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen mengatakan langkah menghentikan konser itu dilakukan karena acara tersebut digelar tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.
"Hari ini bukan jadwal dari pasangan calon nomor urut 2 maupun tim kampanye ataupun relawan pasangan nomor urut 2," kata Novli kepada wartawan di Jatim Expo Surabaya.
Novli menuturkan sebelum mengambil tindakan menghentikan konser, Bawaslu Kota Surabaya sudah lebih dahulu mengirim surat imbauan Nomor 115/PM.00.02/K.JI-38/02/2024 pada tanggal 2 Februari 2024 kepada panitia pelaksanaan acara konser.
Petugas Bawaslu Kota Surabaya lanjut Novli juga datang ke lokasi untuk melakukan pengawasan sekaligus meminta penyelenggara menghentikan kegiatan yang menghadirkan ribuan massa tersebut.
Namun, meskipun sudah diimbau baik melalui surat maupun teguran secara langsung, konser tersebut masih tetap berjalan. "Sehingga kemudian ketika upaya pencegahan ini sudah kami lakukan tetapi tidak direspons, yang kami hentikan," kata dia.
Merujuk pada SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai koalisi pengusung seharusnya berkampanye pada Minggu (4/2). Sedangkan jadwal kampanye di Surabaya pada hari ini adalah pasangan calon nomor urut 1.
"Ketika melanjutkan silakan, tentu saja akan kami proses sesuai aturan," kata Novli.