Terkait Netralitas ASN di Pemilu 2024, Menpan RB: Jika Ada Pelanggaran Silakan Dilaporkan ke KASN

- 18 Januari 2024, 08:15 WIB
MenpanRB , Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta
MenpanRB , Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta /menpan.go.id

PortalMagetan.com - Netralitas ASN kembali menjadi perhatian Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengingatkan ASN untuk netral selama Pemilu 2024.

Selain itu, Mantan Bupati Banyuwangi ini meminta jika ada pelanggaran yang dilakukan oknum ASN, maka segera dilaporkan secara langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Jadi gini secara umum KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN secara umum ya. Yang kedua jika ada pelanggaran silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ungkap Azwar usai rapat Komisi II KemenPAN-RB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap 10 Provinsi Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024, Daerahmu Termasuk?

Azwar menambahkan pihaknya akan memonitor segala tindakan pelanggaran ASN di masa Pemilu 2024. Dia akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang masuk.

"Kami akan memonitor mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN. Saya kira gitu ya," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi juga mengingatkan jajaran ASN, TNI dan Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024. "Kepada seluruh aparat negara saya juga bolak-balik saya sampaikan, ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak," jelas Jokowi.

Presiden pun meminta KPU selaku penyelenggara pemilu untuk ikut bersikap netral. Karena, menurutnya, KPU kerap kali menjadi sasaran tudingan masyarakat.

"KPU juga betul-betul netral, tidak memihak, tidak memihak, bertindak sesuai aturan saja. Bertindak sesuai aturan saja, KPU bisa dicurigai, iya kan? Apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan," tukas Jokowi. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x