Wow Fantastis, Rp 327 Triliun Uang Beredar di Bisnis Judi Online, PPATK Temukan 3,2 Juta WNI Main Judi

- 11 Januari 2024, 12:15 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap besaran uang judi online yang beredar selama setahun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap besaran uang judi online yang beredar selama setahun /Twitter/@KomikSelow/

PortalMagetan.com - Perputaran uang haram bisnis judi online sepanjang tahun 2023 sangat fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mengungkap selama satu tahun terakhir uang yang beredar dari bisnis judi online tembus mencapai Rp327 triliun.

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan.

Tak hanya mengungkap besaran nilai perputaran uang, PPATK juga mengungkap adanya temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.

Baca Juga: Gila, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 500 Triliun, PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening untuk Cuci Uang

"Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," tuturnya.

Menurut Ivan, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Bahkan angka perputaran uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp500 triliun lebih.


"Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita," terangnya.

Baca Juga: Menko Minfo Peringatkan Meta Segera Bersihkan Konten Judi Online di Platformnya, Budi Ancam Teruskan ee APH

Berdasarkan hasil analisis, PPATK menjelaskan telah melakukan pembrlokiran terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. Adapun total saldo mencapai Rp167,6 miliar.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah