Tega Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah di Jaksel Terancam Penjara 15 Tahun, Polisi:Tersangka Sudah Ditahan

- 4 Januari 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan ayah tiri di Jakarta Selatan
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan ayah tiri di Jakarta Selatan /pixabay/

"Selain itu, kami juga mempersangkakan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 juncto Pasal 15 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah