Mengapa Dito Mahendra Punya Belasan Senjata Api Ilegal? Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Alasannya

- 22 Desember 2023, 07:15 WIB
Dito Mahendra pemilik senjata api ilegal dibawa penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023 lalu
Dito Mahendra pemilik senjata api ilegal dibawa penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023 lalu /.ANTARA /

PortalMagetan.com - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu terungkap alasan Dito memiliki belasan senjata api (senpi) ilegal.

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers. Menurut Brigjen Djuhandani senpi itu digunakan untuk menyalurkan hobi menembak. Kekasih Nindy Ayunda itu juga terdaftar sebagai anggota persatuan menembak indonesia (Perbakin).

"Kebetulan yang bersangkutan adalah mempunyai hobi menembak dan terdaftar dalam Perbakin. Jadi sebatas itu," ujar Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers

Baca Juga: Lowongan Kerja Service Admin Staff dari PT Hexindo Adiperkasa Cek Syarat dan Kualifikasinya

Kendati Dito terdaftar sebagai anggota Perbakin, lanjut Djuhandani, kepemilikan senjata api perlu memiliki izin. Dengan begitu, Dito selaku pemilik senpi ilegal telah melanggar hukum.

"Namun walaupun suka, dia memiliki keanggotaan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya. Nggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen bahkan menyimpan dan lain sebagainya," tuturnya.

"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan. Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan," sambungnya.

Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah