Respon Ganjar Terkait Temuan PPATK: Kalau Ada Indikasi Pelanggaran Bisa Ditindak

- 19 Desember 2023, 10:05 WIB
Dalam rangkaian kampanyenya di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyempatkan bermalam di rumah warga di Dusun Siyono, Desa Bojasari, Kertek, Wonosobo pada Senin malam 17 Desember 2023. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa)
Dalam rangkaian kampanyenya di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyempatkan bermalam di rumah warga di Dusun Siyono, Desa Bojasari, Kertek, Wonosobo pada Senin malam 17 Desember 2023. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa) /

PortalMagetan.com – Dugaan aliran dana haram hasil pencucian uang mengalir untuk pembiayaan kampanye ditanggapi Cappres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ganjar meminta temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024 ditindaklanjuti.

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini mengatakan jika terdapat dana yang sumbernya terindikasi dari ranah pidana, bisa langsung dilakukan penindakan oleh aparat penagak hukum. Sebab, aturan terkait kampanye dan mekanisme pengusutan sudah ada.

"Oh, silakan kalau itu ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu kok ketentuannya," ujar Ganjar di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Untuk itu lanjut Ganjar, PPATK tinggal merealisasikan jika ingin mengusut kasus tersebut. Untuk mengusut transaksi janggal, kata dia, bisa dilihat dari sumber keluarnya uang.

Baca Juga: Lowongan Kerja Packing Supervisor di Boyolali dari PT Hop Lun Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya

Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi untuk kebutuhan kampanye sah-sah saja asal sumber dan peruntukannya sesuai ketentuan.

"Kalau (transaksi janggalnya) miliaran di tempat parpol, tinggal (lihat) sumbernya saja. Kalau sumbernya halal, boleh. kalau sumbernya haram, ya pasti tracing-nya lebih gampang," ujar Ganjar.

Diketahui pada Kamis 14 Desember 2023, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan tentang transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah