PortalMagetan.com - Daftar tunggu jemaah haji Indonesia untuk berangkat ke tanah suci berkisar 26 tahun. Hal itu lebih cepat dibandingkan masa tunggu jemaah Haji Malaysia yang bisa mencapai 140 tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta.
"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya.
"Namun ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," sambungnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja First Line Talent Program dari Goodhope Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya
Selain daftar tunggu jamaah haji, Yaqut mengatakan jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.
"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp 165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," tuturnya.
Meski begitu Menag Yaqut memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.