Bertemu Ketua KPK Nonaktif di GOR Bulutangkis, Kubu Firli Sebut SYL Datang Tak Diundang, Pulang Tak Pamit

- 12 Desember 2023, 07:15 WIB
Kubu ketua kpk nonaktif sebut pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di GOR Bulutangkis sulit dihindari karena tak undang SYL /PMJ/Istimewa).
Kubu ketua kpk nonaktif sebut pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di GOR Bulutangkis sulit dihindari karena tak undang SYL /PMJ/Istimewa). /

PortalMagetan.com - Pertemuan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di salah satu Gelanggang Olahraga (GOR) Bulutangkis di Jakarta disebut kubu Firli sulit dihindari. 

Tim kuasa hukum yang beranggotakan Ian Iskandar, Ishemat Soeria Alam, Anis Rifai, Dedi Yusuf, Satria Tunggara, dan Ari Setiawan Niti Sumita, Marvil Worotijan menyebut alasan kliennya tak mungkin menghindari pertemuan itu.

“Terkait pertemuan tersebut, pertemuan yang tidak bisa dihindari oleh pemohon (Firli Bahuri), karena pada saat pemohon sedang menjalankan aktivitas dan kegiatannya rutinnya dalam bermain bulutangkis, pada tanggal 02 Maret 2022, sekitar Pukul 09.00 WIB,” ujar tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum Firli Bahuri menyatakan jika SYL dalam pertemuan tersebut di GOR Bulutangkis dikatakan timkuasa hukum Firli tidak membuat perjanjian terlebih dahulu sebelum bertemu, dan kemudian berulang kali meminta agar SYL pulang.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Distribusi Terbesar Indonesia dari PT Arta Boga Cemerlang Cek Syaratnya

“Saksi Syahrul Yasin Limpo datang seorang diri ke GOR atau lapangan Bulutangkis tersebut tanpa terlebih dahulu mengadakan perjanjian dengan pemohon. Atas dasar adat kesopanan yang dijunjung tinggi oleh pemohon, pemohon menemui dalam waktu singkat, serta meminta agar Saksi Syahrul Yasin Limpo pulang berulang kali,” ucapnya.

SYL usai bertemu dengan Firli itu juga disebut pulang tanpa pamit terlebih dahulu.

“Karena tidak mendapat respon dan perhatian sebagaimana yang diharapkan dari pemohon, Saksi Syahrul Yasin Limpo pulang juga tanpa pamit terlebih dahulu,” tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah