Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan Isi BBM Subsidi, Dirut Pertamina Patra Niaga Ungkap 3 Penyebabnya

- 27 November 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi Sebuah SPBU milik pertamina. PT Pertamina Patra Niaga Blokir Ratusan ribu kendaraan isi BBM subsidi/pertaminaretail.com
Ilustrasi Sebuah SPBU milik pertamina. PT Pertamina Patra Niaga Blokir Ratusan ribu kendaraan isi BBM subsidi/pertaminaretail.com /

PortalMagetan.com - PT Pertamina Patra Niaga memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Sebab, pelat nomor kendaraan tidak sesuai dan juga tidak terdaftar di Korlantas Polri.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina Patra Niaga. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan telah melakukan pemblokiran terhadap 260 ribu kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu atau Solar subsidi.

Hingga 19 November 2023, 228 ribu kendaraan diblokir karena nomor polisi kendaraan tak tertera di Korlantas. Dan sebanyak 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir akibat data tak sesuai dengan Korlantas, pelangsor, dan foto terindikasi hasil suntingan.

"Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak terdapat data Korlantas," kata Riva Siahaan di Jakarta.

Baca Juga: Sopir Mobil Satpol PP Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan 2 Orang, Polisi: 4 Lainnya Luka-luka

Riva mengatakan langkah itu diambil setelah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM Subsidi wajib sudah terdaftar dan data kendaraannya sesuai.

Dijelaskan Riva, terdapat 3 hal yang jadi penyebab kendaraan-kendaraan tadi diblokir. Menyoal adanya integrasi data dengan Korlantas, Riva mengaku akan melakukan verifikasi ulang data kendaraan.


"Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama, tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu," ungkapnya.

Riva menambahkan, ada sejumlah modus penyelewengan BBM. Dia pun mencatat sejumlah parameter yang perlu diwaspadai. Seperti trik melakukan pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama (maksimal 20 menit). Lalu, mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah