Dugaan Korupsi di Pemdes Wilayah Wonogiri, Klaten-Karanganyar Diselidiki Polda Jateng,Poisi:13 Orang Diperiksa

- 26 November 2023, 07:15 WIB
 Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers soal dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa/ PMJ News
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers soal dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa/ PMJ News /

PortalMagetan.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) di tiga kabupaten wilayah Jawa Tengah terus diselidiki polisi. 

Bahkan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah intensif melakukan penyelidikan terkait kasus itu di wilayah Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Penyelidikan kasus di Pemdes yang meliputi tiga wilayah Kabupaten di Jawa Tengah ini merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan berkaitan dugaan pekerjaan di beberapa desa yang tak sesuai spesifikasi, dan juga pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja Asisstant Store Leader dari PT Lancar Wiguna Sejahtera Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ujar Dwi dalam keterangannya

Dugaan korupsi tersebut, tambah Dwi juga meliputi modus operandi penyedia jasa ketiga serta dugaan kualitas pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi.


Hingga saat ini belasan orang sudah dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan yang meliputi pihak swasta, instansi pemerintah, dan juga mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," paparnya.

Meski sudah memintai keterangan 13 orang dari pihak swasta dan pemerintah, namun  Kombes Dwi memastikan pihaknya belum memintai keterangan kepala desa, Dia memastikan penanganan kasus tersebut tidak ada unsur politiknya.

"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ucapnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja HR Officer dari PT Lambang Azas Mulia Cek Syarat dan Kualifikasinya

Meskipun penanganan kasus masih dalam penyelidikan tahap awal, Dwi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta mengungkap dugaan korupsi ini menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

"Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi," tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah