Satgas Narkoba Polri Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen, 2 WNA China Jadi Tersangka, BB Capai Puluhan KIlogram

- 18 November 2023, 14:35 WIB
2 WNA Asal China DItangkap Terkait Pabrik Sabu-sabu di Tangerang
2 WNA Asal China DItangkap Terkait Pabrik Sabu-sabu di Tangerang //PMJ News

PortalMagetan.com - Polisi berhasil menggerebek pabrik narkoba disebuah apartemen diwilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari penggerebekan pabrik narkoba di apartemen itu, polisi berhasil mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39).

Kedua WNA asal China itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri.

Wakasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Brigjen Hary Sudwijanto mengatakan keduanya merupakan anggota sindikat narkoba asal China dan berperan sebagai koki atau orang yang memproduksi sabu.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Karawang, Jawa Barat dari PT Beta Pharmacon Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Pada 1 November, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai Batam dan Bandara Soetta, mengungkap perdagangan gelap narkoba jaringan China di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten," ungkap Hary kepada wartawan, Jumat, 17 November 2023.

Hary mengatakan ada dua kamar di apartemen itu yang dijadikan tempat produksi narkotika. Dari dua TKP itu, polisi mengamankan 20,8 kilogram ketamin, 20,7 kilogram sabu kristal, dan 17,7 liter sabu cair.

"Kemudian peralatan pembuat sabu, kendaraan bermotor, paspor, dan alat komunikasi. (Pelaku) memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan di Jakarta," tuturnya.

Hary menambahkan, polisi telah memasukkan tiga pelaku yang terkait pabrik narkoba ini ke daftar pencarian orang (DPO). Dia menyebut tiga DPO adalah WNI berinisial ES serta WNA China inisial EM dan WZ. Mereka berperan sebagai pengendali paket ketamin.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah