50 Anak Jadi Korban Prostitusi Online di Jawa Tengah, Polisi Tangkap Seorang Tersangka, Begini Modusnya

- 2 November 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi prostitusi online yanglibatkan anak di bawah umur di bongkar Polda Jateng
Ilustrasi prostitusi online yanglibatkan anak di bawah umur di bongkar Polda Jateng /pixabay

PortalMagetan.com - Kasus prostirusi online yang melibatkan anak di bawah umur berhasil dibongkar Polda Jawa Tengah. Setelah korp Bhayangkara mengamankan pria berinisial RW (28) di Banyumas.

Modusnya RW menawarkan jasa prostitusi atau layanan seksual dengan menggunakan media sosial Facebook ke sejumlah orang.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan modus RW beraksi dengan menampilkan foto korban di laman Facebook.

“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto perempuan yang dijualnya ke Facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” ujar Dwi Subagio dalam keterangannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Migas dari PT Schlumberger Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya

Dwi menuturkan, pelaku dengan akun Facebook yang menggunakan nama samaran menjajakan berbagai jasa seksual, mulai dari anak, kaum gay, ibu hamil, hingga ibu menyusui kepada pria hidung belang.

“Tarifnya, kalau anak dibawah umur yakni Rp 600.000,- sekali kencan, Ibu Hamil Rp 500.000,- gay Rp 500.000,- dan ibu menyusui Rp 800.000,-. Pelaku dapat komisi Rp 200.000,-,” paparnya


Dwi menyampaikan dalam setiap postingannya ia menyertakan nomor telepon sehingga mereka bisa langsung berkomunikasi sesuai keinginannya. Bahkan sebagian besar korbannya, lanjutnya, merupakan anak di bawah umur.

“50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini,” katanya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah